Selasa (21/05/2024), Pemerintah Desa Sungai Risap melaksanakan Penyaluran Dukungan Pendidikan atau Beasiswa bagi siswa berprestasi dan tidak mampu.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sungai Risap Joni menyampaikan, "kegiatan ini di anggarkan melalui Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan ini merupakan tahun ke-2 Kegiatan ini berlangsung semoga masih tetap berlanjut untuk tahun-tahun yang akan datang, ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Desa kepada Pendidikan Masyarakat Desa".
Pada Tahun Anggaran 2024 Penerima Manfaat kegiatan ini berjumlah 58 Orang, dimana 30 Orang merupakan masyarakat Usia Sekolah Dasar (SD) dari kelas 1 s/d 6 yang mendapatkan Peringkat 1 sampai 5, 5 Orang tingkat SLTP dan 3 Orang tingkat SLTA. Dalam hal penjaringan penerima manfaat siswa berprestasi Pemerintah Desa Sungai Risap bekerja sama dengan Sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Binjai Hulu. Sedangkan untuk penerima manfaat siswa Tidak Mampu bersama-sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan verifikasi terhadap masyarakat usia sekolah dalam hal ini penerima manfaat Siswa Tidak mampu berjumlah 20 Orang.
Dalam kesempatan ini hadir juga turut mendampingi kegiatan Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan semoga bisa menjadin contoh untuk Desa-desa lain yang berada di Kecamatan Binjai Hulu.