Desa Sungai Risap

Kecamatan Binjai Hulu
Kabupaten Sintang - Kalimantan Barat

Artikel

Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025

Administrator

14 Juni 2024

32 Kali Dibaca

Sungai Risap, 10 Juni 2024 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beserta Pemerintah Desa Sungai Risap mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

Musdes tersebut dihadiri oleh  Kepala Desa Rengel beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Karang Taruna, TP-PKK, Posyandu, Bidan Desa, Tenaga Kesehatan Desa serta Ketua RT dan RW Se-Wilayah Desa Sungai Risap.

Kepala Desa Sungai Risap, Joni menyatakan dalam sambutannya, bahwa ini merupakan Tahun ke-4 Penyusunan Dokumen RKP Desa sesuai dengan RPJM Desa Tahun 2021 s/d 2027, yang dimana nantinya RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) akan di ubah menyesuaikan dengan telah din sahkan nya Undang-Undang Desa yang baru. Musdes RKP Desa bertujuan untuk tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera. Selain itu tujuan Musdes RKP Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah desa.”,ungkap beliau. 

Pendamping Desa Kecamatan Binjai Hulu, Achmad Supriyanto dalam sambutannya menyatakan bahwa prioritas Penggunaan Dana Desa masih mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2023.

Musyawarah Desa berjalan dengan cukup lancar dan disepakati usulan-usulan yang belum terlaksana di Tahun 2024 ini, akan kembali di prioritaskan untuk Tahun Anggaran 2025.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

JONI

Sekretaris Desa

ACHMAD MURTADHO

Kaur Keuangan

FERRY ALIF SANDI

Kaur Umum dan Perencanaan

SITI KONIYAH

Kasi Pemerintahan

SOLEH

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

LASARUS PRASETYO

Kepala Dusun Segantung Baru

HERRY SUGIYANTORO

Kepala Dusun Sungai Selam

NIKEN DWIANA SARI

Kepala Dusun Sumber Harapan

CITRA DEWI KHOIRIYAH

Kepala Dusun Sumber Agung

SIH MURWANTI

KETUA BPD

SUDADI

WAKIL KETUA BPD

SATUT

SEKRETARIS BPD

EMI LIANI

ANGGOTA BPD

AHMAD SAIUN

ANGGOTA BPD

FATMAWATI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sungai Risap

Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, 61

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.336.094.833,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 327.332.796,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 955.388.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 41.374.037,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 327.332.796,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 327.332.796,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.239192
Longitude:111.400784

Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa