Logo Desa

Desa Sungai Risap

Kabupaten Sintang
Provinsi Kalimantan Barat

Loading

Desa Sungai Risap

Perayaan

Hari Bumi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE SISTEM INFORMASI DESA SUNGAI RISAP KEC. BINJAI HULU KAB. SINTANG PROV. KALIMANTAN BARAT AYO KE POSYANDU, CEGAH STUNTING ITU PENTING PEMERINTAH DESA SUNGAI RISAP MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

Berita Desa

Komentar Terbaru

Sungai Risap, 10 Juni 2024 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beserta Pemerintah Desa Sungai Risap mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

Musdes tersebut dihadiri oleh  Kepala Desa Rengel beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Karang Taruna, TP-PKK, Posyandu, Bidan Desa, Tenaga Kesehatan Desa serta Ketua RT dan RW Se-Wilayah Desa Sungai Risap.

Kepala Desa Sungai Risap, Joni menyatakan dalam sambutannya, bahwa ini merupakan Tahun ke-4 Penyusunan Dokumen RKP Desa sesuai dengan RPJM Desa Tahun 2021 s/d 2027, yang dimana nantinya RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) akan di ubah menyesuaikan dengan telah din sahkan nya Undang-Undang Desa yang baru. Musdes RKP Desa bertujuan untuk tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera. Selain itu tujuan Musdes RKP Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah desa.”,ungkap beliau. 

Pendamping Desa Kecamatan Binjai Hulu, Achmad Supriyanto dalam sambutannya menyatakan bahwa prioritas Penggunaan Dana Desa masih mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2023.

Musyawarah Desa berjalan dengan cukup lancar dan disepakati usulan-usulan yang belum terlaksana di Tahun 2024 ini, akan kembali di prioritaskan untuk Tahun Anggaran 2025.

 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

JONI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ACHMAD MURTADHO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FERRY ALIF SANDI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SITI KONIYAH

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SOLEH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

LASARUS PRASETYO

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

HERRY SUGIYANTORO

Kepala Dusun Segantung Baru
Tidak Ada di Kantor

NIKEN DWIANA SARI

Kepala Dusun Sungai Selam
Tidak Ada di Kantor

CITRA DEWI KHOIRIYAH

Kepala Dusun Sumber Harapan
Tidak Ada di Kantor

SIH MURWANTI

Kepala Dusun Sumber Agung
Tidak Ada di Kantor

SUDADI

KETUA BPD
Tidak Ada di Kantor

SATUT

WAKIL KETUA BPD
Tidak Ada di Kantor

EMI LIANI

SEKRETARIS BPD
Tidak Ada di Kantor

AHMAD SAIUN

ANGGOTA BPD
Tidak Ada di Kantor

FATMAWATI

ANGGOTA BPD
Tidak Ada di Kantor